
KONSUL JENDRAL RRT KUNJUNGI MASJID CHENG HOO Konjen RRT FùShuĭgēn bersama rombongannya tanggal 18 Juli (Selasa) pukul 09:00 mengunjungi Masjid H M Cheng Hoo. Ketua Pengurus Harian H.M.Y. BAMBANG SUJANTO dan pengurus-pengurus dari Yayasan H.M. Cheng Hoo Indonesia menyambut rombongan tamu dengan ramah-tamah. Dalam pembicaraan, Bp Bambang bercerita tentang sejarah pendirian Yayasan Cheng Hoo dan pembangunan Masjid tersebut mengemban tugas penyebaran ajaran Agama Islam dan mengharmoniskan masyarakat Indonesia pada khususnya. Selanjutnya rombongan Konjen RRT meninjau ruang sekolah, ruang pengobatan, ruang rapat, kantor Koperasi, ruang Ibadah, lapangan olahraga dan lain sebagainya. Setelah melihat keadaan Masjid dengan mata kepala sendiri Bp Fù Shuĭ gē n, mengungkapkan kesannya. Beliau mengatakan, Masjid ini berfungsi mempererat hubungan tali persaudaraan antar bangsa Indonesia dengan bangsa Tionghoa, ia juga memuji keberhasilan berbagai kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan oleh Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia. Waktu menjawab pertanyaan wartawan, Bp H.M.Y. BAMBANG SUJANTO menegaskan, Muslim yang baik harus menghormati agama yang berbeda, dan kita semua yang sebangsa dan setanah-air tidak menggunakan sebutan "Cina", karena kata ini mengandung penghinaan. Masalah ini sudah diselidiki pada tahun 1946 oleh "Dewan Penasehat Politik ’Negara Sekut’ (bentuk permulaan PBB) dan menyatakan, bahwa kata "Cina"memang mengandung anti "penghinaan", Dewan memerintahkan Kementerian Luar Negeri Jepang tidak menggunakan kata tersebut lagi. (Red: Memorandum , October 7 , 1947 , From Glen Bruner to the Chinese Mission , Regarding the Use of the Term Shina , POLAD Document [Tokyo.Oct.10 , 1947/disimpan di Perpustakaan DPR Jepang]; Selanjutnya pada tanggal 6 Juni 1946 Kementerian Luar Negeri mengeluarkan dokumen "Tidak menggunakan sebutan ’Cina’ lagi" kepada mass-media dan pemerintahan daerah di Jepang (Surat perintah Kementerian Luar Negeri No.357, 6 Juni 1946); Pada tanggal 3 Juli 1946 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jepang juga mengeluarkan surat perintah No.57 kepada semua sekolah dan perguruan tinggi Jepang mengenai hal ini. Setelah makan siang sederhana bersama, rombongan meninggalkan Masjid Cheng Hoo. Sumberberita : Harian Guo Ji Ri Bao |
|
|